Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

Presiden Ukraina Siap Bicara Dengan Rusia, Tapi Sanksi Harus Tetap Ada

Jakarta -  Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, kembali berbicara terkait konflik di perbatasan dengan Rusia. Dua negara ini di ambang perang usai 100 ribu tentara Rusia sudah bersiaga di perbatasan. Zelensky menegaskan, Ukraina tidak gentar jika akhirnya terjadi perang dengan Rusia. Hanya saja, ia mengaku siap meredakan tensi dengan memulai pembicaraan bersama Rusia. "Ukraina siap untuk segala format pembicaraan dengan Rusia," kata Zelensky dikutip dari Reuters, Kamis (16/12). "Tetapi kami ingin melihat kebijakan sanksi Barat yang kuat terhadap Moskow untuk menghindari eskalasi lebih lanjut," tambah dia. Konflik Rusia dan Ukraina pecah sejak 2014. Puncaknya, ketika Rusia mencaplok Crimea dari Ukraina. Pertempuran yang berlangsung sampai sekarang sudah menelan nyawa sekitar 13 ribu orang. Terbaru, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan situasi di perbatasan Ukraina seperti genosida. Wilayah timur Ukraina merupakan pusat konflik antara milisi separatis pro-Rusia

Pemerintah Indonesia Membatalkan PPKM Level 3 Se-Indonesia, Pegawai Tetap Tak Boleh Izin Cuti Saat Nataru

Jakarta -  Aturan pengetatan aktivitas dan mobilitas di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) usai pembatalan rencana PPKM Level 3 di seluruh Indonesia telah diterbitkan. Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021, terdapat sejumlah aturan yang hilang seperti mengenai larangan cuti bagi pegawai dan libur sekolah. Sebelumnya seluruh aturan tersebut dimuat dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang juga mengatur tentang PPKM Degree 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal, menyebutkan pelarangan cuti tetap diberlakukan. Hanya saja dikembalikan kepada masing-masing instansi. "Diatur oleh kemenpan untuk ASN dan TNI/Polri oleh pimpinannya," ucap Safrizal. Sementara untuk pelarangan cuti bagi karyawan swasta dan juga BUMN akan diatur oleh Kemenaker dan Kementerian BUMN. Dengan adanya Inmendagri terbaru ini, maka otomatis tak ada penerapan PPKM Level 3 secara sere

Pemerintah Perancis Berhasil Evakuasi 300 Orang dari Afghanistan

Jakarta -  Prancis melakukan misi evakuasi di Afghanistan, membawa 258 warga Afghanistan dan juga 11 warga Prancis, sekitar 60 warga Belanda, dan sejumlah orang yang terkait dengan mereka keluar dari negara itu. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan, operasi itu diselenggarakan dengan bantuan Qatar. Dikutip dari Reuters, pengungsi termasuk warga Afghanistan yang berisiko seperti jurnalis dan juga orang-orang yang berhubungan dengan Prancis, termasuk pekerja sipil yang dipekerjakan oleh militer Prancis. Sejak 10 September, 110 warga Prancis dan 396 warga Afghanistan telah dievakuasi dari Afghanistan dalam 10 penerbangan yang diselenggarakan dengan bantuan dari Qatar. Prancis dan Qatar menggelar aksi kemanusiaan gabungan pada Kamis (2/12) dengan mengirimkan peralatan medis, makanan, dan pasokan musim dingin ke organisasi internasional yang beroperasi di Afghanistan dengan pesawat militer Qatar. Program Pembangunan PBB (UNDP) pekan ini menggambarkan prospek ekonomi sosia